Puisi

Jumat, 06 Februari 2015

Jenis-Jenis SIM

Surat Izin Mengemudi adalah surat keterangan yang harus dimiliki oleh pengguna kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai tanda bahwa pengemudi tersebut memang menguasai atau bisa mengemudikan kendaraan yang dikendarainya.
SIM A untuk mobil penumpang bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat tidak lebih dari 3500kg
SIM B1 untuk bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat lebih dari 3500kg
SIM B2 untuk traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta gandengan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1000kg
SIM C untuk sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 km/jam
SIM D untuk kendaraan khusus bagi penyandang cacat dengan kecepatan di bawah40km/jam

Tidak ada komentar: